Demokrat Ajak Publik Soroti Bukti dan Saksi KLB Ilegal Moeldoko di PTUN

Rabu, 15 September 2021 - 16:31 WIB
Politikus Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan oleh pihak Moeldoko dalam PTUN pada Kamis (16/9/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat , Hinca Pandjaitan mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan oleh pihak Moeldoko dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis (16/9/2021).

“Kami mengajak publik khususnya para pejuang demokrasi untuk menyoroti dari dekat putar balik fakta hukum yang akan diajukan oleh pihak KSP Moeldoko," ujar Hinca, Rabu (15/9/2021). Baca juga: Demokrat Mewaspadai Putar Balik Fakta Hukum Kubu Moeldoko di PTUN



Dia menegaskan Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya. “Semua orang juga tahu, pekerjaan Moeldoko adalah Kepala Staf Presiden. Apa dasar hukumnya mencantumkan dirinya sebagai Ketum Demokrat dalam gugatan," kata Hinca.

Selain dari sidang tersebut, di hari yang sama juga digelar sidang gugatan tiga mantan kader Demokrat peserta KLB kepada Menkumham untuk membatalkan SK AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat Tahun 2020. Perkara No.154/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai Bambang Soebiyantori ini akan menggelar pemeriksaan tiga saksi penggugat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!