LHKP Muhammadiyah Tengarai Ada Pihak yang Mendorong Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Senin, 13 September 2021 - 15:47 WIB
"Hanya memang yang kami lihat di sini adalah ada beberapa yang penting untuk dilakukan amendemen terhadap UUD kita yang dikaitkan dengan perekonomian yang akan mengacu kepada kesejahteraan masyarakat," ujar Yono.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, bahwa Presiden Jokowi tetap teguh menjalankan konstitusi yang berlaku saat ini.
Baca juga: HNW Pastikan Wacana Amendemen UUD Bukan Usulan MPR
"Saya bersaksi bahwa Presiden Joko Widodo setia dan teguh menjalankan konstitusi UUD 1945, khususnya Pasal 7 amandemen ke-1 yang berbunyi, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," katanya melalui akun Instagramnya @Fadjroelrachman, Senin (13/9/2021).
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, bahwa Presiden Jokowi tetap teguh menjalankan konstitusi yang berlaku saat ini.
Baca juga: HNW Pastikan Wacana Amendemen UUD Bukan Usulan MPR
"Saya bersaksi bahwa Presiden Joko Widodo setia dan teguh menjalankan konstitusi UUD 1945, khususnya Pasal 7 amandemen ke-1 yang berbunyi, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," katanya melalui akun Instagramnya @Fadjroelrachman, Senin (13/9/2021).
(abd)
Lihat Juga :