LHKP Muhammadiyah Tengarai Ada Pihak yang Mendorong Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Senin, 13 September 2021 - 15:47 WIB
Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Yono Reksoprojo mengerani beberapa pihak melihat kesempatan untuk mengamendemen UU 1945 di tengah situasi pandemi Covid-19. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (LHKP PP) Muhammadiyah , Yono Reksoprojo menengarai ada sejumlah pihak melihat kesempatan meng amendemen UUD 1945 di tengah situasi pandemi COVID-19. Tujuannya adalah untuk perpanjangan periode masa jabatan presiden.
Untuk diketahui, wacana amendemen UUD 1945 mencuat setelah pidato Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyinggung mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan agenda perubahan UUD 1945 pada Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021.
"Sehingga mungkin memang ada kesempatan akan dilakukan koreksi-koreksi seperti ini, ada beberapa pihak yang melihat ada kesempatan untuk melakukan lagi, antara lain yaitu mendorong kemungkinan untuk perpanjangan periode presiden," kata Yono dalam Webinar LHKP PP Muhammadiyah Presiden Tiga Periode: Antara Manfaat dan Madharat, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Isu Amendemen UUD 1945, PKP: Pernyataan Jokowi Sudah Lebih dari Cukup
Ia berpendapat, di masa pandemi seperti ini yang harus dilakukan seharusnya bukan amandemen UUD 1945 untuk perpanjangan masa pemerintahan, tapi yang berkaitan dengan perekonomian.
Untuk diketahui, wacana amendemen UUD 1945 mencuat setelah pidato Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyinggung mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan agenda perubahan UUD 1945 pada Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021.
"Sehingga mungkin memang ada kesempatan akan dilakukan koreksi-koreksi seperti ini, ada beberapa pihak yang melihat ada kesempatan untuk melakukan lagi, antara lain yaitu mendorong kemungkinan untuk perpanjangan periode presiden," kata Yono dalam Webinar LHKP PP Muhammadiyah Presiden Tiga Periode: Antara Manfaat dan Madharat, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Isu Amendemen UUD 1945, PKP: Pernyataan Jokowi Sudah Lebih dari Cukup
Ia berpendapat, di masa pandemi seperti ini yang harus dilakukan seharusnya bukan amandemen UUD 1945 untuk perpanjangan masa pemerintahan, tapi yang berkaitan dengan perekonomian.
Lihat Juga :