PPKM Efektif Tekan Positivity Rate Covid-19 Sampai Rekor Terendah

Senin, 13 September 2021 - 10:30 WIB
Jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebutkan PPKM terbukti efektif menekan penularan Covid-19 yang bisa dilihat angka positivity rate sampai di bawah 5%. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Positivity rate Covid-19 nasional mencetak rekor terendah 3,05% pada 12 September 2021 setelah puncak tertinggi pada 22 Juni 2021 yang mencapai 51,62%. Bahkan, angka positivity rate Indonesia kini telah di bawah standar World Health Organization (WHO) yakni 5%.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai hal ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan kasus Covid-19.



Menurut Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, respons pemerintah melalui PPKM efektif untuk menekan kasus Covid-19. “Dengan adanya PPKM level ya, sebenarnya ini adalah respons pandemi kita. Jadi pada situasi dengan kondisi yang saat ini yang artinya laju penularan itu masih cukup tinggi dan resiko terjadinya peningkatan kasus itu masih sangat besar,” ungkap Nadia dalam keterangannya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Epidemiolog Sebut PPKM Penjaga Masyarakat dari Covid-19

“Sehingga tentunya yang kita sebut sebagai upaya kesehatan masyarakat dan juga pembatasan sosial yang artinya kita ukur dan akhirnya memberikan kesimpulan kepada kita, PPKM level apa yang terjadi pada suatu daerah,” tambahnya.

Nadia mengatakan dari level penularan daerah tersebut akan diambil kesimpulan pembukaan aktivitas apa yang bisa dilaksanakan di daerah tersebut. “PPKM level ini untuk menentukan upaya-upaya kesehatan masyarakat dan pemerintahan sosial itu tindakan yang seperti masuk tadi pembukaan secara bertahap ataupun juga meningkatkan aktivitas-aktivitas kegiatan masyarakat lainnya.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!