Pegawai Bank BUMN Gondol Uang Nasabah Rp45 Miliar
Minggu, 12 September 2021 - 17:58 WIB
Baca Juga
"Hal tersebut juga ditawarkan kepada deposan atau nasabah HN dan IMB pada sekitar Juli 2020, dengan cara dana terlebih dahulu dimasukkan ke rekening bisnis bank BUMN atas nama para deposan," sambungnya.
Selanjutnya, Helmy mengungkapkan tersangka MBS menyerahkan slip kepada para deposan untuk ditandatangani dengan alasan akan dipindahkan ke rekening deposito. Padahal, bukan itu yang MBS beserta rekan bisnisnya lakukan.
"Dana yang ada di rekening bisnis deposan ditarik, dan dalam waktu yang bersamaan disetorkan ke rekening yang sudah disiapkan oleh tersangka MBS dan kawan-kawan. Di antaranya terdapat sejumlah rekening fiktif atau bodong," ucap Helmy.
(muh)
tulis komentar anda