Komnas HAM Ungkap Napi Lapas Tangerang Akali Instalasi Listrik untuk Ponsel

Minggu, 12 September 2021 - 16:06 WIB
Karena itu, kata Anam, wajar terjadi korsleting bilamana ada penggunaan instalasi listrik yang tak sesuai dengan standar operasional prosedur. Namun, dia menegaskan, para napi tetap diperbolehkan menggunakan alat komunikasi dengan catatan sesuai waktu dan tak digunakan di dalam sel.

"Salah satu catatan masuknya penggunaan arus listrik yang bukan untuk peruntukannya dan dijamnya. Bukan berarti komunikasi narapidana tidak boleh, boleh tapi waktu tertentu, tempatnya tertentu. Jadi bukan tempat seperti itu, apalagi kalau ini jumlahnya sangat padat," katanya.

Anam tidak ingin berspekulasi lebih jauh bahwa kebakaran tersebut murni disebabkan adanya arus pendek listrik karena ada yang bermain ponsel. Menurutnya, biarkan aparat kepolisian menyelesaikan penyelidikan insiden yang menewaskan puluhan napi tersebut.

"Kita harus menunggu apa yang dilakukan oleh kepolisian, bisa dilakukan secara transparan dan pakai criminal scientific investigation. Polda metro itu kan salah satu Polda yang labfornya kuat, sehingga kita berharap scientificnya jalan, menemukan apa penyebabnya," ungkapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!