33 Napi Teroris Dipindah ke Beberapa Lapas di Jabodetabek, Ini Penampakannya
Minggu, 12 September 2021 - 14:22 WIB
"Kami menjalankan prosedur, diperiksa juga barang bawaan, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Yang jelas ya mereka tidak boleh bawa senjata tajam, atau yang sifatnya membahayakan," katanya.
Eddy mengatakan, pemindahan puluhan napi teroris merupakan tindakan yang berkesinambungan dengan program deradikalisasi dari pemerintah. Nantinya, lanjut Eddy, mereka akan mengikuti program reintegrasi sosial.
"Di mana mereka itu akan kembali ke masyarakat dan diterima di masyarakat. Sehingga insyaAllah kami berkeyakinan bahwa mereka akan bisa jadi baik dan kembali ke pangkuan NKRI," katanya.
(abd)
tulis komentar anda