33 Napi Teroris Dipindah ke Beberapa Lapas di Jabodetabek, Ini Penampakannya

Minggu, 12 September 2021 - 14:22 WIB
Proses pemindahan 33 napi teroris dari Rutan Polda Metro Jaya ke sejumlah lapas di Jabodetabek. FOTO/DOK.BNPT
JAKARTA - Sebanyak 33 napi teroris yang menghuni Rutan Polda Metro Jaya dan Rutan Cikeas dipindahkan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jabodetabek. Mereka pindah lantaran telah mendapatkan inkrah dari pengadilan.

Direktur Penegakkan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono menyebut pemindahan itu dilakukan oleh BNPT yang berkoordinasi dengan Ditjen PAS, Densus 88, Kejaksaan.

"Di mana ke-33 napi ini memang sudah mendapatkan inkrah dari pengadilan, sehingga mereka harus dipindah ke lembaga pemasyarakatan. Di antaranya adalah Cipinang, Salemba, Karawang, Tasikmalaya, Bekasi, Gunung Sindur," kata Edy dalam keterangan video, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Dua Napi Teroris di Nusakambangan Berikrar Setia kepada NKRI dan Pancasila





Dijelaskan, napi teroris itu sudah melalui proses penilaian dan telah menyatakan kembali setia kepada NKRI. Atas tahapan itu, puluhan napi teroris dikategorikan berisiko rendah dan medium.

"Mereka dikategorikan narapidana teroris yang sudah dinyatakan setia ya kepada NKRi. Sehingga mereka dikatakan medium dan low risk," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, sebelum dipindahkan, napi teroris sudah mendapat seluruh haknya, mulai dari pemeriksaan kesehatan dengan protokol Covid-19 hingga diberi sarapan. Sesampainya di tempat masing-masing, akan dilakukan pemeriksaan barang bawaan para Napiter.

Baca juga: Eks Napi Terorisme di Sulsel Ikut Dukung Program Vaksinasi Covid-19
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :