Kertas Alquran Jadi Bungkus Petasan, Muhammadiyah Minta Diusut
Minggu, 12 September 2021 - 10:34 WIB
Warga Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang dihebohkan dengan petasan yang dibuat dari kertas bertuliskan Alquran. Foto/Instagram @viralciledug
JAKARTA - Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah , Trisno Raharjo, mengecam dugaan kertas Alquran digunakan sebagai pembungkus petasan . Muhammadiyah meminta aparat mengusut kasus sesuai hukum.
"Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun. Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum," kata Trisno saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/9/2021).
Dia menambahkan kasus penggunaan kertas Alquran sebagai pembungkus petasan bukan kali pertama. Beberapa kali kasus yang sama telah terjadi segera hal itu segera ditangani.
Baca juga: Heboh Petasan dari Kertas Alquran saat Hajatan Warga di Ciledug
"Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun. Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum," kata Trisno saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/9/2021).
Dia menambahkan kasus penggunaan kertas Alquran sebagai pembungkus petasan bukan kali pertama. Beberapa kali kasus yang sama telah terjadi segera hal itu segera ditangani.
Baca juga: Heboh Petasan dari Kertas Alquran saat Hajatan Warga di Ciledug
Lihat Juga :