Ketua Satgas IDI: Tetap Waspada Varian Mu tapi Tak Perlu Panik
Minggu, 12 September 2021 - 08:35 WIB
Ketua Satuan Tugas Covid-19 PB IDI, Zubairi Djoerban mengatakan, varian Mu ini sudah ditemukan sejak Januari 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Virus Covid-19 varian Mu yang saat ini menyebar di beberapa negara di dunia, terutama di Kolombia, Ekuador, Spanyol, juga Amerika Serikat, dikabarkan dapat menyebabkan gelombang baru akibat virus ini. Benarkah?
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban mengatakan, varian Mu ini sudah ditemukan sejak Januari 2021. "Begini, sebetulnya varian itu sudah ditemukan lama jadi Januari 2021 dari sudah 8, 9 bulan yang lalu, mula-mula ditemukan di Kolombia, kemudian di Ekuador, kemudian ada di Spanyol, di Amerika," katanya dalam keterangannya lewat video dari media sosial pribadinya dikutip, Minggu (12/9/2021).
Zubairi mengatakan bahwa total kasus dari varian Mu ini masih di angka 0,1%. "Namun sebetulnya jumlah di luar dua negara tersebut di luar Kolombia dan Ekuador sama sekali tidak bermakna. Bayangin dari total seluruh dunia ini, hanya 0,1% itu yang varian Mu," ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Varian Mu Covid-19 Masuk ke Indonesia, Ini 7 Strategi Kemenkes
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban mengatakan, varian Mu ini sudah ditemukan sejak Januari 2021. "Begini, sebetulnya varian itu sudah ditemukan lama jadi Januari 2021 dari sudah 8, 9 bulan yang lalu, mula-mula ditemukan di Kolombia, kemudian di Ekuador, kemudian ada di Spanyol, di Amerika," katanya dalam keterangannya lewat video dari media sosial pribadinya dikutip, Minggu (12/9/2021).
Zubairi mengatakan bahwa total kasus dari varian Mu ini masih di angka 0,1%. "Namun sebetulnya jumlah di luar dua negara tersebut di luar Kolombia dan Ekuador sama sekali tidak bermakna. Bayangin dari total seluruh dunia ini, hanya 0,1% itu yang varian Mu," ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Varian Mu Covid-19 Masuk ke Indonesia, Ini 7 Strategi Kemenkes
Lihat Juga :