Lagi-lagi Amendemen UUD 1945 Saat Ini Disebut Tak Ada Urgensinya

Sabtu, 11 September 2021 - 20:46 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny Kabur Harman menegaskan, pihaknya menolak wacana amendemen UUD 1945. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny Kabur Harman menegaskan, pihaknya menolak wacana amendemen UUD 1945. Sebab menurutnya, tidak ada permasalahan yang mendesak secara sistemik.

Baca Juga: Amendemen UUD
Baca juga: Wacana Amendemen UUD, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Ungkit Revisi UU KPK



"Amendemen adalah sebuah sikap hasil evaluasi, jadi tidak bisa dilakukan begitu saja. Apakah ada masalah, apakah check and balances tidak jalan," kata Benny.

"Apakah ada hambatan pelaksanaan kekuasaan kekuasaan yang ada dalam konstitusi, ataukah konstitusi yang ada saat ini mendukung pelaksanaan sistem presidensil dan multipartai yang efektif," tambahnya.

Dikatakan Benny, ini semua harus dibuktikan secara komprehensif, mengenai PPHN, mengapa muncul tiba tiba ide ini, padahal GBHN ini tidak sesuai lagi dengan sistem ketatanegaraan.

Anggota Komisi III DPR ini pun mempertanyakan, keadaan ketidaksinambungan pembangunan saat ini, terjadi karena ketiadaan GBHN atau kehilangan arah kepemimpinan.

"Apakah kekacauan pembangunan ini, akibat tidak adanya GBHN, atau leadershipnya yang tidak jalan," tukasnya.

Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menganggap, polemik persoalan amandemen tidak ada urgensinya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More