ICW Siapkan Kuasa Hukum Dampingi 2 Peneliti yang Dilaporkan Moeldoko
Jum'at, 10 September 2021 - 18:47 WIB
"Atas langkah hukum pelaporan ke Bareskrim yang dilakukan oleh KSP Moeldoko, ICW telah didampingi sejumlah kuasa hukum. Maka dari itu, untuk selanjutnya, pihak kuasa hukumakan mendampingi terlapor guna menghadapi setiap tahapan di Bareskrim Polri," katanya.
Sebelumnya, Moeldoko datang langsung ke Bareskrim Polri untuk melaporkan 2 peneliti ICW, Egi Primayogha dan Miftah, terkait dugaan pencemaran nama baik. Alasan dirinya datang langsung, karena hal itu merupakan wujud warga negara yang baik dan penghormatan terhadap Polri sebagai lembaga penegak hukum.
"Saya hormati lembaga ini lembaga penegak hukum. Saya datang sendiri sebagai warga negara," kata Moeldoko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Moeldoko Akhirnya Polisikan ICW Dinilai untuk Pembelajaran
Lihat Juga :