ICW Siapkan Kuasa Hukum Dampingi 2 Peneliti yang Dilaporkan Moeldoko
Jum'at, 10 September 2021 - 18:47 WIB
ICW telah menyiapkan kuasa hukum untuk dua penelitinya yang dilaporkan Moeldoko ke Bareskrim Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch ( ICW ) berharap pelaporan yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Bareskrim, tidak membuat kelompok masyarakat lain lengah dalam mengawasi tindak tanduk dan kebijakan yang diambil oleh pejabat publik.
"Pengawasan publik tetap harus dilakukan agar potensi penyimpangan kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dideteksi guna mencegah kerugian bagi masyarakat luas," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).
Selain itu, ICW juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk dua peneliti ICW yang dilaporkan karena diduga telah mencemarkan nama baik Moeldoko dengan tudingan terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.
Baca juga: Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW ke Bareskrim Polri Terkait Pencemaran Nama Baik
"Pengawasan publik tetap harus dilakukan agar potensi penyimpangan kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dideteksi guna mencegah kerugian bagi masyarakat luas," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).
Selain itu, ICW juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk dua peneliti ICW yang dilaporkan karena diduga telah mencemarkan nama baik Moeldoko dengan tudingan terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.
Baca juga: Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW ke Bareskrim Polri Terkait Pencemaran Nama Baik
Lihat Juga :