Fraksi PKS Galang Dukungan Pembentukan Pansus BBM
Minggu, 31 Mei 2020 - 10:09 WIB
Kemudian, pada poin 6 rapat menyimpulkan Komisi VII DPR mendesak Menteri ESDM melakukan penyesuaian harga BBM dengan merevisi Kepmen ESDM Nomor 62 Tahun 2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU dan/atau stasiun pengisian bahan bakar nelayan.
"Pemerintah jelas mengabaikan kesimpulan rapat kerja bersama dengan Komisi VII DPR-RI. Sikap seperti ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang dan mengabaikan fungsi pengawasan DPR," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020).
Maka itu, Fraksi PKS bakal menggalang dukungan dibentuknya Pansus BBM. "Agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi sehingga harga BBM belum diturunkan hingga saat ini," kata Mulyanto.
Dia melanjutkan, Pansus BBM ini sangat penting dibentuk sebagai wujud kesungguhan DPR menindaklanjuti aspirasi rakyat terkait harga BBM. Melalui Pansus itu, DPR dapat menanyakan secara rinci dan komprehensif berbagai persoalan yang menyebabkan harga BBM belum diturunkan.
Masih kata Mulyanto, ada hal tertentu yang perlu dikonfirmasi secara resmi oleh DPR. Apalagi sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir ada praktik oligopoli atau kartel harga BBM yang melibatkan beberapa perusahaan migas.
"Pemerintah jelas mengabaikan kesimpulan rapat kerja bersama dengan Komisi VII DPR-RI. Sikap seperti ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang dan mengabaikan fungsi pengawasan DPR," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020).
Maka itu, Fraksi PKS bakal menggalang dukungan dibentuknya Pansus BBM. "Agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi sehingga harga BBM belum diturunkan hingga saat ini," kata Mulyanto.
Dia melanjutkan, Pansus BBM ini sangat penting dibentuk sebagai wujud kesungguhan DPR menindaklanjuti aspirasi rakyat terkait harga BBM. Melalui Pansus itu, DPR dapat menanyakan secara rinci dan komprehensif berbagai persoalan yang menyebabkan harga BBM belum diturunkan.
Masih kata Mulyanto, ada hal tertentu yang perlu dikonfirmasi secara resmi oleh DPR. Apalagi sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir ada praktik oligopoli atau kartel harga BBM yang melibatkan beberapa perusahaan migas.
Lihat Juga :