Fraksi PKB Tanggapi Pertanggungjawaban Pemerintah dalam APBN 2020
Kamis, 09 September 2021 - 00:27 WIB
"Instrumen APBN telah mampu menahan laju kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020 menjadi minus 2,07%. Dan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki level kontraksi ekonomi yang moderat yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Fiarla.
Menkeu mengungkapkan berdasarkan data Asian Development Bank Outlook pada April 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 relatif lebih baik dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi negara di Asia Tenggara yang mengalami kontraksi 4,0% akibat Covid-19. Kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 juga jauh lebih baik jika dibandingkan rata-rata negara G-20 yang mengalami kontraksi minus 4,7% atau juga kalau dibandingkan negara peer ASEAN-6 yang mengalami kontraksi 4,3%.
Pihaknya menilai bahwa APBN 2020 terbukti berperan menjaga Indonesia dari kontraksi ekonomi yang lebih dalam dan memberikan manfaat kepada masyarakat dalam berbagai lini, sehingga menahan laju angka kemiskinan. Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan PEN (PCPEN) mencakup enam klaster yaitu kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta insentif usaha yang menjadi fokus penanganan krisis, dengan anggaran Rp695,2 triliun.
(abd)
tulis komentar anda