Fraksi PKB Tanggapi Pertanggungjawaban Pemerintah dalam APBN 2020
Kamis, 09 September 2021 - 00:27 WIB
Anggota Juru Bicara Fraksi PKB, Siti Mukaromah menyerahkan pandangan fraksi pada Raker Badan Anggaran (Banggar), dikutip, Rabu (8/9/2021). FOTO/IST
JAKARTA - DPR RI menanggapi Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN 2020 ). Delapan fraksi menyetujui, dan satu fraksi menerima dengan catatan. Fraksi yang menyetujui antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, dan Partai Demokrat.
Fraksi FPKB mengapresiasi pemerintah yang bekerja keras dalam membuat kebijakan-kebijakan terobosan dalam menangani dampak penyebaran virus Covid-19 yang membuat seluruh sektor kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami tekanan yang berat.
"Pemerintah telah berhasil memperoleh kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2020," kata Juru Bicara Fraksi PKB, Siti Mukaromah, dalam pandangan mini Fraksi pada Raker Badan Anggaran (Banggar), dikutip, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Sri Mulyani Berterima Kasih ke Anak SBY Soal Laporan Pertanggungjawaban APBN 2020, Kok Bisa?
Fraksi FPKB mengapresiasi pemerintah yang bekerja keras dalam membuat kebijakan-kebijakan terobosan dalam menangani dampak penyebaran virus Covid-19 yang membuat seluruh sektor kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami tekanan yang berat.
"Pemerintah telah berhasil memperoleh kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2020," kata Juru Bicara Fraksi PKB, Siti Mukaromah, dalam pandangan mini Fraksi pada Raker Badan Anggaran (Banggar), dikutip, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Sri Mulyani Berterima Kasih ke Anak SBY Soal Laporan Pertanggungjawaban APBN 2020, Kok Bisa?
Lihat Juga :