Fraksi PKB Tanggapi Pertanggungjawaban Pemerintah dalam APBN 2020

Kamis, 09 September 2021 - 00:27 WIB
Anggota Juru Bicara Fraksi PKB, Siti Mukaromah menyerahkan pandangan fraksi pada Raker Badan Anggaran (Banggar), dikutip, Rabu (8/9/2021). FOTO/IST
JAKARTA - DPR RI menanggapi Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN 2020 ). Delapan fraksi menyetujui, dan satu fraksi menerima dengan catatan. Fraksi yang menyetujui antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, dan Partai Demokrat.

Fraksi FPKB mengapresiasi pemerintah yang bekerja keras dalam membuat kebijakan-kebijakan terobosan dalam menangani dampak penyebaran virus Covid-19 yang membuat seluruh sektor kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami tekanan yang berat.

"Pemerintah telah berhasil memperoleh kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2020," kata Juru Bicara Fraksi PKB, Siti Mukaromah, dalam pandangan mini Fraksi pada Raker Badan Anggaran (Banggar), dikutip, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Berterima Kasih ke Anak SBY Soal Laporan Pertanggungjawaban APBN 2020, Kok Bisa?





Erma yang juga Anggota Banggar DPR ini mengatakan, FPKB mencatat bahwa LKPP 2020 ini masih menemukan 26 temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Enam temuan tersebut terkait langsung dengan pelaksanaan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

"FPKB mendesak pemerintah untuk secepatnya mengambil tindakan dan mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut. Mengingat bahwa program PC-PEN sangat urgent dalam mengatasi dampak Pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan untuk mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut di tahun 2021 ini,” kata Erma yang kemudian menjelaskan bahwa selanjut catatan tersebut disampaikan kepada pemerintah, Selasa (7/12/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa APBN hadir dan bekerja keras menjaga serta melindungi masyarakat dari dampak pandemi COVID-19 melalui program penanganan kesehatan dan berbagai Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Pertanggungjawaban APBN 2020 Dibawa ke Paripurna DPR
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :