Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Minta Bantuan Komnas HAM dan LPSK
Selasa, 07 September 2021 - 23:11 WIB
JAKARTA - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) sekaligus korban pelecehan seksual dan perundungan, meminta dukungan Komnas HAM dan LPSK untuk ikut membantu kasusnya.
Tim Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, langkah ini dilakukan dalam rangka mengungkap tabir yang dialami kliennya. "Iya kita datangi Komnas HAM," katanya, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, tak hanya mendatangi Komnas HAM, pihaknya pun menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan itu merupakan jawaban atas undangan yang diberikan LPSK kepada kliennya pada beberapa waktu lalu.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Lapor Balik, DPR: Sungguh Tak Punya Malu
"Kami sudah menyatakan ada undangan dari LPSK tapi kami juga perlu konfirmasi lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).
Rony mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.
"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujarnya.
Baca juga: Pihak MS Persilakan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Lapor Balik
Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan. Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.
"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," katanya.
Tim Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, langkah ini dilakukan dalam rangka mengungkap tabir yang dialami kliennya. "Iya kita datangi Komnas HAM," katanya, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, tak hanya mendatangi Komnas HAM, pihaknya pun menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan itu merupakan jawaban atas undangan yang diberikan LPSK kepada kliennya pada beberapa waktu lalu.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Lapor Balik, DPR: Sungguh Tak Punya Malu
"Kami sudah menyatakan ada undangan dari LPSK tapi kami juga perlu konfirmasi lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, korban pelecehan di KPI berinisial MS menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021).
Rony mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kesehatan psikis MS di RS Polri.
"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," ujarnya.
Baca juga: Pihak MS Persilakan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Lapor Balik
Rony mengaku, kondisi kliennya sampai saat ini masih terganggu dan juga gangguan pencernaan. Kemudian, kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.
"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," katanya.
(abd)
tulis komentar anda