Ini Dia Pejabat Negara yang Disebut KPK Miliki Harta Kekayaan Rp8 Triliun
Selasa, 07 September 2021 - 19:42 WIB
Baca juga: Formappi ke DPR: LHKPN Saja Tak Patuh Kok Bicara Pemberantasan Korupsi
Selain itu, Pahala menyebut bahwa rata-rata kekayaan dari pejabat kementerian hingga DPR dan MPR mencapai Rp 23 miliar.
"Kita hitung rata-rata kekayaan dari wajib lapor Kementerian pemerintahan provinsi kabupaten di DPR MPR DPD dan selanjutnya tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata 23 miliar itu orang DPR lebih kaya daripada DPRD kabupaten kota enggak tapi kira-kira masyarakat bisa menduga bahwa rata-rata kekayaannya 23 miliar anggota DPR gitu diikuti oleh DPRD kabupaten kota sekitar 14 miliar," jelasnya.
"Lantas BUMN, DPD dan selanjutnya umumnya yang menunjukkan kekayaan yang tinggi yang masih pengusaha yang masuk ke dalam bidang itu," tambahnya.
Selain itu, Pahala menyebut bahwa rata-rata kekayaan dari pejabat kementerian hingga DPR dan MPR mencapai Rp 23 miliar.
"Kita hitung rata-rata kekayaan dari wajib lapor Kementerian pemerintahan provinsi kabupaten di DPR MPR DPD dan selanjutnya tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata 23 miliar itu orang DPR lebih kaya daripada DPRD kabupaten kota enggak tapi kira-kira masyarakat bisa menduga bahwa rata-rata kekayaannya 23 miliar anggota DPR gitu diikuti oleh DPRD kabupaten kota sekitar 14 miliar," jelasnya.
"Lantas BUMN, DPD dan selanjutnya umumnya yang menunjukkan kekayaan yang tinggi yang masih pengusaha yang masuk ke dalam bidang itu," tambahnya.
(muh)
Lihat Juga :