Ini Dia Pejabat Negara yang Disebut KPK Miliki Harta Kekayaan Rp8 Triliun

Selasa, 07 September 2021 - 19:42 WIB
Dato Sri Tahir, angggota Dewan Pertimbangan Presiden yang punya harta Rp8 triliun lebih. Foto/wikipedia
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pejabat negara yang memiliki harta paling tertinggi berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN ) yakni mencapai Rp8 triliun. Tetapi ada pejabat negara yang melaporkan hartanya minus sampai Rp1,7 triliun.

"Pada saat yang sama ada juga nilai harta terendah yang menarik yang di antara Kementerian/ lembaga masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp 1,7 triliun. Jadi kita pikir Rp 1,7 triliun minus pada saat yang sama tertingginya bisa sampai Rp 8 triliun," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan secara daring, Selasa (7/9/2021).



Berdasarkan penelusuran pada lama LHKPN KPK, ternyata pemilik harta dengan kekayaan Rp 8 triliun yakni anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Dato Sri Tahir. Pelaporan LHKPN dilakukan Tahir terakhir pada Maret 2021 lalu.

Baca juga: 95% LHKPN Tak Akurat, Banyak Pejabat Negara Sembunyikan Harta

Dari data LHKPN-nya, Tahir memiliki harta tanah dan bangunan dengan total Rp182.694.669.806. Lalu total harta dari alat tranportasi dan mesin berjumlah Rp12,929.400.000.

Lalu jumlah harta bergerak lainnya Rp4.966.984.037.258. Total harta dari surat berharga dengan total Rp8.299.811.138.809. Lalu harta dari kas dan setara kas yakni Rp2.174.164.167.547 dan harta lainnya Rp72.025.000.000. Maka bila ditotalkan mencapai Rp15.708, triliun. Dikurangi hutang yang sebesar Rp6,965 triliun, total keseluruhan harta Tahir adalah Rp8,743 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!