Panja DPR Sebut RUU PKS Berubah Jadi TPKS karena Banyak Kritikan

Selasa, 07 September 2021 - 15:23 WIB
”Selain agar lahirnya payung hukum bagi ratusan ribu korban kekerasan seksual kian dekat untuk diwujudkan, juga agar kultur politik yang selaras dengan nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan menjadi langgam utama (mainstream) dalam kehidupan berpolitik,” ucapnya. Baca juga: Ketua Panja DPR Jelaskan Hubungan RUU PKS dengan Legalitas LGBT



Dia menegaskan, semua pihak sepakat fenomena kekerasan seksual sudah sangat meresahkan. Semua juga sepakat, bukan hanya melindungi korban yang penting namun juga memperhatikan perkembangan korban di masa depan. "Terhadap perbedaan-perbedaan lainnya, yang paling dibutuhkan adalah langkah-langkah dialog dengan hati dan pikiran terbuka," ujarnya.

Sementara terkait sejumlah pasal yang dihapus dalam draf RUU TPKS, Willy menjelaskan tim ahli sudah mempelajarinya dengan juga melihat beberapa undang-undang yang ada seperti RUU KUHP, Perkawinan dan KDRT, serta undang-undang lainnya. "Prinsipnya apa yang sudah termaktub di dalam UU itu kita tidak bahas di sini (RUU TPKS)," tuturnya.

Kalaupun ada kritikan, Willy tak mempermasalahkan karena niat dan tujuan dari RUU ini didedikasikan untuk kebaikan bagi seluruh rakyat. Namun, alangkah lebih baik jika semua didialogkan. "Dialog untuk kemaslahatan kita bersama. Jangan saling caci maki, jangan saling tuding tidak Pancasilais dan sebagainya," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!