Fantastis, Rata-rata Harta Kekayaan Anggota DPR Rp23 Miliar

Selasa, 07 September 2021 - 13:18 WIB
Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut rata-rata harta kekayaan yang dimiliki anggota DPR berdasarkan analisa tim lembaga KPK senilai Rp23 miliar. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan potret harta kekayaan para penyelenggara negara tahun 2020. Berdasarkan data statistik yang dibeberkan KPK, anggota DPR dan DPRD memiliki rata-rata harta kekayaan paling tinggi dibanding penyelenggara negara lainnya.

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut rata-rata harta kekayaan yang dimiliki anggota DPR berdasarkan analisa tim lembaga antirasuah senilai Rp23 miliar. Sedangkan rata-rata harta kekayaan anggota DPRD sekira Rp14 miliar. Baca juga: Formappi ke DPR: LHKPN Saja Tak Patuh Kok Bicara Pemberantasan Korupsi



"Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata (harta kekayaannya) Rp23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding dibanding DPRD kabupaten kota, tidak," ujar Pahala saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).

"Tapi kira-kira, masyarakat bisa menduga, bahwa rata-rata kekayaannya Rp23 miliar anggota DPR gitu, diikuti oleh DPRD Kabupaten/Kota sekitar Rp14 miliar, lantas BUMN, DPD, dan selanjutnya," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!