KLHK Gelar Rapat Penyelesaian Wilayah Hutan Adat Danau Toba
Senin, 06 September 2021 - 07:55 WIB
Salah satu catatan penting yang disampaikan Dr Suryo Adiwibowo dalam pertemuan ini yaitu perlunya mencari “wisdom” dari proses verifikasi ini. Proses-proses pembuktian eksistensi MHA, wilayah adatnya dengan segala dinamikanya tidak akan mungkin selesai apabila semua pihak hanya berpegang teguh pada pendiriannya masing-masing.
"Diperlukan suatu kebijaksanaan kolektif untuk bersama-sama melihat dinamika permasalahan secara jernih demi kepentingan masyarakat adat sekarang dan dimasa yang akan datang," katanya.
Lebih lanjut, Bambang Supriyanto menjelaskan terhadap lokasi yang sudah dikeluarkan SK pencadangan Hutan Adat dan areal-areal prioritas penyelesaian lainnya akan dilakukan kegiatan rehabilitasi lahan kritis disekitar Danau Toba dengan tanaman-tanaman sesuai kearifan lokal setempat. Bibit-bibit tanaman akan disiapkan oleh Balai Pengelolaan DAS HL Asahan Barumun, Balai PSKL Sumatera dan komunitas masyarakat adat setempat.
"Melalui upaya tersebut, dapat terus dikembangkan nilai komoditasnya melalui kegiatan kewirausahaan demi kemandirian masyarakat adat," pungkasnya.
"Diperlukan suatu kebijaksanaan kolektif untuk bersama-sama melihat dinamika permasalahan secara jernih demi kepentingan masyarakat adat sekarang dan dimasa yang akan datang," katanya.
Lebih lanjut, Bambang Supriyanto menjelaskan terhadap lokasi yang sudah dikeluarkan SK pencadangan Hutan Adat dan areal-areal prioritas penyelesaian lainnya akan dilakukan kegiatan rehabilitasi lahan kritis disekitar Danau Toba dengan tanaman-tanaman sesuai kearifan lokal setempat. Bibit-bibit tanaman akan disiapkan oleh Balai Pengelolaan DAS HL Asahan Barumun, Balai PSKL Sumatera dan komunitas masyarakat adat setempat.
"Melalui upaya tersebut, dapat terus dikembangkan nilai komoditasnya melalui kegiatan kewirausahaan demi kemandirian masyarakat adat," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda