Pimpinan DPR Ngaku Belum Terima Surpres Soal Pencalonan Panglima TNI
Senin, 06 September 2021 - 12:13 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa per Jumat (3/9) kemarin, DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Panglima TNI. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon mengaku bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan untuk mencalonkan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan segera memasuki masa pensiun.
Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa per Jumat (3/9) kemarin, DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Panglima TNI. Baca juga: Anggota Komisi I DPR RI Sebut Jenderal Andika Dicalonkan Jadi Panglima TNI
“Sampai dengan saat ini sampai dengan harinjumat itu surpresnya belum sampai ke DPR,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2021).
Adapun urgensi waktu pencalonan Panglima TNI, menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, itu semua tergantung pada Presiden dalam memandang urgensi waktu pencalonan Panglima TNI. Yang pasti jika surat sampai, proses di DPR tidak akan memakan waktu lama.
Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa per Jumat (3/9) kemarin, DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Panglima TNI. Baca juga: Anggota Komisi I DPR RI Sebut Jenderal Andika Dicalonkan Jadi Panglima TNI
“Sampai dengan saat ini sampai dengan harinjumat itu surpresnya belum sampai ke DPR,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2021).
Adapun urgensi waktu pencalonan Panglima TNI, menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, itu semua tergantung pada Presiden dalam memandang urgensi waktu pencalonan Panglima TNI. Yang pasti jika surat sampai, proses di DPR tidak akan memakan waktu lama.
Lihat Juga :