Pimpinan DPR Ngaku Belum Terima Surpres Soal Pencalonan Panglima TNI

Senin, 06 September 2021 - 12:13 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa per Jumat (3/9) kemarin, DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Panglima TNI. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon mengaku bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan untuk mencalonkan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan segera memasuki masa pensiun.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa per Jumat (3/9) kemarin, DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Panglima TNI.

“Sampai dengan saat ini sampai dengan harinjumat itu surpresnya belum sampai ke DPR,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2021).

Adapun urgensi waktu pencalonan Panglima TNI, menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, itu semua tergantung pada Presiden dalam memandang urgensi waktu pencalonan Panglima TNI. Yang pasti jika surat sampai, proses di DPR tidak akan memakan waktu lama.

“Ya kan kalau menurut kami itu tergantung presiden memandang urgensinya, kalau presiden memandang itu perlu cepet ya kan pasti akan segera dikirim. Di DPR itu kan nggak lama,” jelasnya.



Dasco menambahkan mekanisme di DPR itu setelah Surpres diterima akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR lalu ditetapkan di Rapat Paripurna untuk dibahas di Komisi I DPR sebagai mitra kerja pemerintah di bidang militer dan pertahanan.

“Komisi I lalu kemudian diadakan fit and proper lalu disampaikan lagi kepada Presiden. Menurut saya itu enggak terlalu lama,” terang Dasco.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More