Hadapi Dampak Pandemi, Menaker Ida Sapa Pekerja Perempuan di Rusunawa Ungaran

Sabtu, 04 September 2021 - 22:52 WIB
Lima manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Salah satu penghuni yang berniat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Rustiyah (43). Pekerja roti basah keliling ini tak mengelak pekerjaan yang dijalaninya memiliki risiko tinggi di jalan.

"Terima kasih Bu Menaker Ida, lewat dialog ini saya jadi tahu manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Saya siap menjadi kepesertaan baik secara mandiri maupun kolektif," kata Rustiyah yang bekerja menggantikan suami karena sakit.

Dalam melakukan kunjungan kerja, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah bersama rombongan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!