Kunjungan Kerja ke Semarang, Menaker Ida Tinjau Aktivasi Rekening Pekerja Penerima BSU
Sabtu, 04 September 2021 - 11:23 WIB
"Mudah-mudahan BSU pada tahap III, IV dan V ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," ujarnya, didampingi Dirjen PHI Jamsos Indah Anggoro Putri.
Usai di PT SAMI, Menaker Ida Fauziyah menyaksikan kegiatan serupa di PT Inti Sukses Garmindo (ISG) di Harjosari, Bergas, Kabupaten Semarang. Di perusahaan swasta PMDN ini, Menaker Ida kembali menyaksikan prosesi dan tahapan aktivasi pembukaan rekening kolektif untuk 50 pekerja di perusahaan.
Sebagaimana di PT SAMI, pelaksanaan BSU memperlihatkan proses Know Your Customer (KYC) dan penyerahan buku tabungan serta ATM dari bank kepada pekerja. Tahap berikutnya, ada pencairan dana langsung ATM/teller yang tersedia di mobile branch.
Matsushita, Manajer Direktur PT SAMI, mengatakan, meskipun dalam kondisi sulit seperti pandemi saat ini, pihaknya tetap berkomitmen memberikan bantuan tidak langsung kepada karyawan dalam bentuk investasi penyiapan infrastruktur protokol kesehatan dan menanggung semua biaya tracing, baik biaya rapid test maupun PCR test.
"Selain itu, gaji karyawan tetap dibayarkan 100 persen pada saat penerapan kebijakan pembatasan operasional perusahaan," ucapnya. CM
Usai di PT SAMI, Menaker Ida Fauziyah menyaksikan kegiatan serupa di PT Inti Sukses Garmindo (ISG) di Harjosari, Bergas, Kabupaten Semarang. Di perusahaan swasta PMDN ini, Menaker Ida kembali menyaksikan prosesi dan tahapan aktivasi pembukaan rekening kolektif untuk 50 pekerja di perusahaan.
Sebagaimana di PT SAMI, pelaksanaan BSU memperlihatkan proses Know Your Customer (KYC) dan penyerahan buku tabungan serta ATM dari bank kepada pekerja. Tahap berikutnya, ada pencairan dana langsung ATM/teller yang tersedia di mobile branch.
Matsushita, Manajer Direktur PT SAMI, mengatakan, meskipun dalam kondisi sulit seperti pandemi saat ini, pihaknya tetap berkomitmen memberikan bantuan tidak langsung kepada karyawan dalam bentuk investasi penyiapan infrastruktur protokol kesehatan dan menanggung semua biaya tracing, baik biaya rapid test maupun PCR test.
"Selain itu, gaji karyawan tetap dibayarkan 100 persen pada saat penerapan kebijakan pembatasan operasional perusahaan," ucapnya. CM
(ars)
Lihat Juga :