Kepemimpinan Kolektif Solusi Penyatuan Peradi

Jum'at, 03 September 2021 - 23:44 WIB
Dewan Penasihat PBH Peradi Rivai Kusumanegara menilail, kepemimpinan kolektif sebagai solusi penyatuan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Penasihat PBH Peradi Rivai Kusumanegara menyoroti bergulirnya kembali upaya penyatuan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Rivai berpandangan upaya tersebut akan berhasil jika mempedomani prinsip-prinsip rekonsiliasi serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar dalam hal ini penguatan profesi advokat maupun kepentingan penegakan hukum dan masyarakat pencari keadilan.

”Syarat penyatuan dengan melarang pihak-pihak tertentu mencalonkan diri dalam Munas Bersama dirasa kurang tepat. Mengingat prinsip rekonsiliasi justru mendorong kebersamaan dan saling berperan untuk memastikan proses rekonsiliasi berjalan sesuai rencana,” katanya.



Dengan mengutip pendapat Melor & Bretherton, Rivai menjelaskan, terdapat tiga prinsip dalam rekonsiliasi yakni berdamai dengan masa lalu, mengambil tanggung jawab di masa sekarang, serta bekerja sama untuk masa depan yang lebih baik. “Saya berpandangan tokoh-tokoh senior harus bertanggung jawab dan ambil bagian dalam rekonsiliasi, bukan justru meninggalkan arena. Apalagi konflik enam tahun ini telah menimbulkan kerenggangan hingga ke daerah dan perlu proses untuk nge-blend kembali”, ujar Rivai, Jumat (3/9/2021). Baca juga: Otto Usulkan Munas Peradi Digelar Bersama, Suhadi: Ini Sejarah Officium Nobile

Rivai juga mengkhawatirkan, jika larangan mencalonkan diri terjadi di tingkat pusat akan menjadi preseden dalam Musda Bersama dan dapat menimbulkan riak tersendiri di daerah. Untuk itu, Rivai mengusulkan, agar pimpinan Peradi dijabat secara kolektif sehingga diharapkan terdapat keterwakilan dari pihak-pihak berkonflik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!