PKB Harap RUU HKPD Ringankan Pajak Mobil Listrik Berbasis Baterai

Jum'at, 03 September 2021 - 19:54 WIB


Anggota Komisi XI DPR ini mendorong RUU HKPD memastikan insentif perpajakan khususnya PKB, BBNKB dan pajak kepemilikan kendaraan bagi pemilik kendaraan listrik berbasis baterai. Dalam RUU HKPD memang memuat ketentuan terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berkaitan dengan kendaraan.

"PKB ingin agar pajak dan restribusi daerah terait pajak kendaraan bermotor, dan bea balik nama kendaraan bermotor ditentukan sekecil mungkin. Selain itu PKB juga ingin agar tidak ada pajak progresif bagi pemilik kendaraan listrik berbasis baterai," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!