Bareskrim Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI
Kamis, 02 September 2021 - 11:15 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa akan melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di internal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Baca juga: Komnas HAM Siap Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat
"Saya sudah arahkan untuk lidik," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Nantinya kata Agus, penanganan perkara tersebut akan diarahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun demikian, ia belum dapat merincikan lebih lanjut terkait ddengan proses penanganan perkara itu.
Baca juga: Komnas HAM Siap Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat
"Saya sudah arahkan untuk lidik," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Nantinya kata Agus, penanganan perkara tersebut akan diarahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun demikian, ia belum dapat merincikan lebih lanjut terkait ddengan proses penanganan perkara itu.
Lihat Juga :