Putusan MK: TWK Pegawai KPK Konstitusional, Semua Permohonan Ditolak
Rabu, 01 September 2021 - 10:22 WIB
MK memutus bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) konstitusional. Seluruh permohonan yang diajukan ditolak karena karena dianggap tidak beralasan menurut hukum. Foto/SINDOnews/Gedung MK
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) memutus bahwa tes wawasan kebangsaan ( TWK ) konstitusional. Seluruh permohonan yang diajukan ditolak karena karena dianggap tidak beralasan menurut hukum.
Baca juga: Kisruh TWK KPK, Komnas HAM Ingin Mendengar Langsung Pernyataan Jokowi
"Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan melalui YouTube Mahkamah Konstitusi dikutip MNC Portal, Rabu (1/9/2021).
Ketua MK Anwar mengatakan, alasan penolakan permohonan pemohon karena pokok pemohon tidak beralasan menurut hukum. MK menilai dalil-dalil pemohon mengenai inkonstitusional tentang
Baca juga: Kisruh TWK KPK, Komnas HAM Ingin Mendengar Langsung Pernyataan Jokowi
"Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan melalui YouTube Mahkamah Konstitusi dikutip MNC Portal, Rabu (1/9/2021).
Ketua MK Anwar mengatakan, alasan penolakan permohonan pemohon karena pokok pemohon tidak beralasan menurut hukum. MK menilai dalil-dalil pemohon mengenai inkonstitusional tentang
Lihat Juga :