Sandiaga Minta Regulasi Terkait Kekayaan Intelektual Dipercepat

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:06 WIB
"Ini perintah! Perintahnya adalah percepat proses untuk regulasi yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual yang akan bisa dijadikan sebagai collateral atau jaminan pinjaman," kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).

Sandiaga menilai, regulasi ini akan menjadi warisan ataupun legacy pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam hal pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.

"Paling tidak ini akan menjadi warisan atau legacy daripada bapak Presiden Joko Widodo dalam periode pemerintahan keduanya agar industri ekonomi kreatif dan ekosistem ekonomi digital kita melakukan terobosan dari segi pembiayaan, ketika hak kekayaan intelektual bisa menjadi akses pembiayaan," ujar Sandiaga.

"Dan Jakarta akan menjadi poros utama penggerak ekonomi kreatif bangsa. Kalau saya melihat bola saljunya ini luar biasa dapat diciptakan begitu beberapa kekayaan intelektual kita mendapatkan pendanaan," imbuhnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!