Jika Terbukti Langgar Kode Etik, MAKI Minta Lili Pintauli Disanksi Maksimal
Senin, 30 Agustus 2021 - 10:41 WIB
Dewan Pengawas KPK bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin (30/8/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik, Dewas Bakal Sidang Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun meminta Dewas KPK menghukum seberat-beratnya jika Lili Pintauli terbukti melanggar kode etik.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena memberi informasi mengenai perkembangan penanganan perkara di Tanjungbalai yang menyeret Wali Kota M. Syahrial.
Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik, Dewas Bakal Sidang Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun meminta Dewas KPK menghukum seberat-beratnya jika Lili Pintauli terbukti melanggar kode etik.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena memberi informasi mengenai perkembangan penanganan perkara di Tanjungbalai yang menyeret Wali Kota M. Syahrial.
Lihat Juga :