Sudirman Said: Pejabat Publik Jangan Manfaatkan Penderitaan Rakyat saat Pandemi
Minggu, 29 Agustus 2021 - 22:47 WIB
JAKARTA - Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan (FSK) Sudirman Said meminta elit atau pejabat publik tidak memanfaatkan penderitaan rakyat di masa pandemi Covid-19 . Sudirman mencontohkan Bupati Jember yang diketahui mendapat honor dari pemakaman warga yang meninggal dunia akibat Covid-19.
"Ini bukan soal legal atau ilegal, tapi soal penegakkan etik dan moral. Bisa saja pembayaran honorarium itu memang ada aturannya dan ada anggarannya. Kendati dikabarkan sudah dikembalikan lagi kepada kas pemerintah daerah, tetap saja niat ini dipertanyakan apakah patut dan wajar pejabat publik menerima uang sebegitu besar dari urusan yang membuat rakyat banyak menderita. Sebaiknya hal seperti pun tidak coba dilakukan pejabat lainnya," kata Sudirman di Jakarta, Minggu (29/8/2021).
Tokoh Kemanusiaan ini menegaskan honorarium dari permakaman Covid-19 secara aturan mungkin saja memang ada. Namun, rasa solidaritas dan kemanusiaan seakan tercederai dalam isu tersebut. Menurutnya, moral dan etik memang sangat personal sehingga tergantung sistem nilai yang dianut pribadi masing-masing. Meski begitu, dalam situasi krisis saat ini semestinya moral dan etik semestinya dikedepankan.
Baca juga: Kembalikan Honor Pemakaman COVID-19, Bupati Jember: Saya Tak Pernah Ambil Gaji
"Sikap kita dalam menghadapi situasi, tergantung sistem nilai kita. Ada yang levelnya amoral: semua boleh tanpa aturan. Ada yang bersikap legalistik: sepanjang ada aturan bisa dikerjakan, walaupun melukai asas kepatutan dan etika. Tapi ada juga yang menghargai etika dan moral: meski legal ada aturan, tidak serta merta dilakukan," ucapnya.
Sudirman mengingatkan seyogyanya pejabat publik menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menempatkan etika dan kepatutan sebagai pedoman nilai tertinggi. Tindakan maupun kebijakan sebaiknya tak hanya berdasarkan aturan tapi juga kepantasan.
"Pejabat publik adalah tokoh teladan, yang semestinya menempatkan etika dan kepatutan pada level tertinggi. Mengapa demikian? Sebab tingkah laku pemimpin itu diikuti banyak orang," katanya.
Baca juga: Memalukan Ada Honor Pemakaman COVID-19 untuk Bupati Jember, Ini Sikap Gubernur Jatim
"Ini bukan soal legal atau ilegal, tapi soal penegakkan etik dan moral. Bisa saja pembayaran honorarium itu memang ada aturannya dan ada anggarannya. Kendati dikabarkan sudah dikembalikan lagi kepada kas pemerintah daerah, tetap saja niat ini dipertanyakan apakah patut dan wajar pejabat publik menerima uang sebegitu besar dari urusan yang membuat rakyat banyak menderita. Sebaiknya hal seperti pun tidak coba dilakukan pejabat lainnya," kata Sudirman di Jakarta, Minggu (29/8/2021).
Tokoh Kemanusiaan ini menegaskan honorarium dari permakaman Covid-19 secara aturan mungkin saja memang ada. Namun, rasa solidaritas dan kemanusiaan seakan tercederai dalam isu tersebut. Menurutnya, moral dan etik memang sangat personal sehingga tergantung sistem nilai yang dianut pribadi masing-masing. Meski begitu, dalam situasi krisis saat ini semestinya moral dan etik semestinya dikedepankan.
Baca juga: Kembalikan Honor Pemakaman COVID-19, Bupati Jember: Saya Tak Pernah Ambil Gaji
"Sikap kita dalam menghadapi situasi, tergantung sistem nilai kita. Ada yang levelnya amoral: semua boleh tanpa aturan. Ada yang bersikap legalistik: sepanjang ada aturan bisa dikerjakan, walaupun melukai asas kepatutan dan etika. Tapi ada juga yang menghargai etika dan moral: meski legal ada aturan, tidak serta merta dilakukan," ucapnya.
Sudirman mengingatkan seyogyanya pejabat publik menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menempatkan etika dan kepatutan sebagai pedoman nilai tertinggi. Tindakan maupun kebijakan sebaiknya tak hanya berdasarkan aturan tapi juga kepantasan.
"Pejabat publik adalah tokoh teladan, yang semestinya menempatkan etika dan kepatutan pada level tertinggi. Mengapa demikian? Sebab tingkah laku pemimpin itu diikuti banyak orang," katanya.
Baca juga: Memalukan Ada Honor Pemakaman COVID-19 untuk Bupati Jember, Ini Sikap Gubernur Jatim
tulis komentar anda