Sudirman Said: Ketua PMI Versi Agung Laksono Ilegal
Selasa, 10 Desember 2024 - 07:57 WIB
loading...
Mantan Sekjen PMI Sudirman Said menganggap bahwa kepengurusan PMI versi Agung Laksono ilegal. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said merespons terpilihnya Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI versi Munas Tandingan. Proses ini dipandang sebagai pengabaikan prinsip-prinsip gerakan kepalangmerahan internasional.
Seperti diketahui, PMI bergerak dilandasi oleh tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan.
Sudirman mengatakan aturan dan kesepakatan di dalam gerakan kepalangmerahan, di setiap negara hanya mengenal satu organisasi kepalangmerahan. Setiap negara bisa memilih apakah Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Indonesia telah memilih bentuk Palang Merah, dan telah diformalkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2018.
Baca juga: Alasan Agung Laksono Bikin Munas PMI Tandingan: Teman-teman Merasa Dipasung Aspirasinya
"Dengan demikian, setiap ada inisiatif untuk membentuk organisasi atau mekanisme dan kepengurusan tandingan, dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal," kata Sudirman Said dalam keterangan resminya, Selasa (10/12/2024).
Seperti diketahui, PMI bergerak dilandasi oleh tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan.
Sudirman mengatakan aturan dan kesepakatan di dalam gerakan kepalangmerahan, di setiap negara hanya mengenal satu organisasi kepalangmerahan. Setiap negara bisa memilih apakah Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Indonesia telah memilih bentuk Palang Merah, dan telah diformalkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2018.
Baca juga: Alasan Agung Laksono Bikin Munas PMI Tandingan: Teman-teman Merasa Dipasung Aspirasinya
"Dengan demikian, setiap ada inisiatif untuk membentuk organisasi atau mekanisme dan kepengurusan tandingan, dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal," kata Sudirman Said dalam keterangan resminya, Selasa (10/12/2024).
Lihat Juga :