DPR-Pemerintah Umumkan Waktu Pencoblosan Pemilu 2024 Pada 6 September

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 17:34 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan pemerintah dan DPR akan menetapkan secara resmi waktu penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan digelar serentak pada 2024 mendatang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan tidak lama lagi pemerintah dan DPR akan menetapkan secara resmi waktu penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak pada 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Doli dalam Webinar bertajuk 'Rekrutmen Penyelenggara Pemilu dan Upaya Menjawab Tantangan Pemilu 2024' yang digelar oleh LHKP PP Muhammadiyah, Jumat (27/8/2021).



"InsyaAllah mungkin nanti tanggal 6 (September), 2 minggu ke depan, kami akan menyelenggarakan rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP untuk menetapkan hasil tim kerja itu menjadi keputusan resmi antara pemerintah dan DPR," kata Doli dalam paparannya. Baca juga: Wacana Undurkan Pemilu 2024 ke 2027 Dinilai Menabrak Pilar Demokrasi

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar itu menyampaikan perkembangan terakhir dari tim kerja antara DPR, pemerintah, dan pihak penyelenggara pemilu. Dalam hal ini, tim kerja telah mencapai titik temu dalam membahas Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang. Baca juga: Bawaslu: Perpres 32/2021 Berpotensi Memperlama Penerapan Aturan Pemilu 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!