RMI Apresiasi Langkah Cepat Polri Tangkap Muhammad Kace dan Yahya Waloni

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 16:25 WIB
"Kedua orang ini telah melakukan ujaran kebencian terhadap agama di Indonesia. Muhammad Kace melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam dan Yahya Waloni terhadap agama Kristen. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran agar kita semua tidak menghina agama dan kepercayaan orang lain," jelas Carlos.

Rumah Milenial Indonesia menilai bahwa tindakan ujaran kebencian terhadap suatu agama di media sosial sangat meresahkan masyarakat dan mengancam kehidupan toleransi di Indonesia. Baca juga: Direktur Siber Mabes Polri Pimpin Langsung Penangkapan Muhammad Kace di Bali

"Rumah Milenial Indonesia mengajak generasi muda Indonesia untuk berperan aktif menjaga toleransi dan keberagaman serta tidak mudah terpengaruh dengan ajaran dan doktrin yang mengajarkan kebencian kepada pemeluk agama yang berbeda. Mari bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!