Yahya Waloni Tersangka, Polri Belum Putuskan Ditahan atau Tidak

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 10:34 WIB


Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Status hukum itu disematkan kepadanya setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif.

"Sudah (tersangka). Melalui ceramah yang diunggah pada video di akun YouTube Tridatu dari perbuatan yang telah dilakukan, yang bersangkutan disangkakan dengan beberapa pasal," ujar Rusdi.

Rusdi menyebut, dasar penyidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan Yahya Waloni berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Baca juga: Ustaz Yahya Waloni Tak Melawan saat Ditangkap Polisi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!