Syarat Ikut SKD CPNS, Surat Keterangan Tak Bisa Vaksinasi Harus dari Dokter Pemerintah

Kamis, 26 Agustus 2021 - 07:42 WIB
Dia mengatakan bahwa dokter pemerintah dapat ditemui di fasilitas kesehatan milik pemerintah. "Di puskesmas juga sudah ada," katanya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menambahkan peserta SKD CPNS di wilayah Jawa, Madura dan Bali minimal harus sudah disuntik vaksin dosis pertama. Hal ini merupakan ketentuan yang diwajibkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Siap-siap! Jadwal SKD CPNS di Lebih Dari 40 Instansi Telah Ditetapkan



"Khusus peserta yang seleksi di wilayah Jawa, Madura dan Bali maka yang bersangkutan wajib sudah mengikuti vaksin dosis pertama. Teman-teman Satgas meminta khusus peserta Jawa, Madura dan Bali wajib sudah vaksin dosis 1," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!