Bareskrim Tetapkan Muhammad Kece Tersangka Kasus Penodaan Agama
Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:37 WIB
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata 'Muhammad' menjadi 'Yesus'.
Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Baca juga: MUI Minta Kepolisian Segera Tangkap Muhammad Kece
(abd)
Lihat Juga :