Bareskrim Tetapkan Muhammad Kece Tersangka Kasus Penodaan Agama

Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:37 WIB
Bareskrim Polri resmi menetapkan Youtuber Muhammad Kece sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan Youtuber Muhammad Kece sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Ia sebelumnya telah ditangkap penyidik di Bali.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka) setelah ditangkap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (25/8/2021).



Setelah ditangkap, Muhammad Kece bakal langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Langsung Digiring ke Bareskrim Polri
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!