Dirjen Kekayaan Intelektual Ajak Masyarakat Tetap Kreatif

Selasa, 21 April 2020 - 14:16 WIB
Dalam rangka menyambut Hari Kekayaan Intelektual sedunia pada 26 April 2020, DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berinisiatif menggelar IP Talks From Home
JAKARTA - Dalam rangka menyambut Hari Kekayaan Intelektual sedunia pada 26 April 2020, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berinisiatif menggelar IP Talks From Home dengan tema 'Pelindungan Kekayaan Intelektual di Tengah Pandemi' yang akan diselenggarakan selama tiga hari, 24 April hingga 26 April 2020.

IP Talks yang akan disiarkan melalui Live Streaming Video Conference di kanal YouTube resmi DJKI ini akan menghadirkan pakar-pakar yang kompeten di bidang Kekayaan Intelektual (KI) seperti musisi Candra Darusman, Once Mekel, Direktur Inovasi ITS Surabaya Achmad Affandi, Creative Director Jember Festival David K. Susilo, dan masih banyak lagi.

IP Talks memberi ruang diskusi dan edukasi dalam hal pelindungan Hak Cipta, khusus terkait persoalan royalti; Paten, Desain Industri, serta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).



“Meskipun pemerintah mengharuskan untuk menjaga jarak dan membatasi kegiatan di luar rumah, masyarakat Indonesia tetap harus berkreasi dan berinovasi, salah satunya bisa melalui kegiatan-kegiatan yang akan kami selenggarakan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris.

Pada rangkaian acara ini, DJKI juga mengajak masyarakat untuk turut serta peduli terhadap pelindungan KIK melalui Kompetisi Foto Kuliner Nusantara dengan tema 'Post COVID-19: What Would You Eat or Drink?' dengan mengunggah karya berupa foto panganan khas Nusantara melalui Instagram sampai 23 April 2020. Keterangan lebih lanjut mengani kegiatan tersebut bisa didapatkan dihariki.dgip.go.id atau melalui media sosialDJKI Kemenkumham.

DJKI mencanangkan 2020 sebagai Tahun Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai program unggulan. Harapannya database inventaris KIK semakin meningkat dan masyarakat semakin sadar pentingnya melindungi KIK.

“KIK merupakan cara pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk memperkuat kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing untuk membajak atau mencuri KIK Indonesia,” ungkap Freddy.

Selain itu, keunikan KIK yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional dapat menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara untuk mengunjungi daerah-daerah di Indonesia,yang akan berdampak pada meningkatnya perekonomian daerah dari sektor pariwisata.
(ar)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More