Sadar Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual, Sekjen PDI Perjuangan Catatkan Hak Cipta Karyanya ke DJKI
Kamis, 28 April 2022 - 12:38 WIB
loading...
Kemenkumham memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai mengharumkan nama Indonesia melalui karya-karyanya.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 yang jatuh pada 26 April. Peringatan ini dijadikan sebagai momentum pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai telah berkontribusi dan mengharumkan nama Indonesia melalui karya-karya yang telah mereka hasilkan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin meminta seluruh anak muda memanfaatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI).
“Saya mengimbau kepada anak-anak muda Indonesia mari bangkit menjadi insan kreatif, inovatif dan inspiratif untuk Indonesia Maju,” kata Ma’ruf dalam sambutannya di acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Selasa, 26 April 2022.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong para inventor, kreator, dan pengusaha untuk mengajukan pencatatan KI. Sebab, KI merupakan potensi besar yang memiliki nilai ekonomi serta sebagai jaminan pelindungan hukum atas karya maupun produk KI yang diciptakan.
"Potensi KI tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya, dan yang paling penting juga adalah untuk identitas bangsa," kata Yasonna di Graha Pengayoman, Selasa, 26 April 2022.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin meminta seluruh anak muda memanfaatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI).
“Saya mengimbau kepada anak-anak muda Indonesia mari bangkit menjadi insan kreatif, inovatif dan inspiratif untuk Indonesia Maju,” kata Ma’ruf dalam sambutannya di acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Selasa, 26 April 2022.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong para inventor, kreator, dan pengusaha untuk mengajukan pencatatan KI. Sebab, KI merupakan potensi besar yang memiliki nilai ekonomi serta sebagai jaminan pelindungan hukum atas karya maupun produk KI yang diciptakan.
"Potensi KI tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya, dan yang paling penting juga adalah untuk identitas bangsa," kata Yasonna di Graha Pengayoman, Selasa, 26 April 2022.
Lihat Juga :