KPK Akui Pandemi Covid-19 Hambat Kinerja Penindakan

Selasa, 24 Agustus 2021 - 15:43 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto merilis hasil kinerja strategi penindakan lembaga antirasuah pada 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto merilis hasil kinerja strategi penindakan lembaga antirasuah pada semester I tahun 2021. Dalam paparannya, Karyoto mengakui kinerja penindakan mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19 pada semester I 2021.

Salah satu yang menjadi hambatan dalam kegiatan penindakan KPK saat ini, di antaranya karena adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di mana, banyak kegiatan penindakan mulai dari penyidikan hingga penyelidikan yang tidak bisa dilakukan karena adanya pembatasan.



"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK," ujar Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Baca juga: Tok! Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Bansos COVID-19

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!