Penting bagi Kedaulatan, RUU PDP Mendesak untuk Disahkan
Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:39 WIB
“Ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Jangan sampai kemudian regulasi ini justru merugikan masyarakat. Karena yang kami mau, bisa kuat melindungai hak warga negaranya, baik secara digital maupun hak-hak lainnya,” ujarnya.
Anggota DPR termuda periode 2019-2024 ini secara pribadi senang karena banyak masyarakat yang menunggu dan menyadari urgensinya dari RUU PDP ini. “Semoga masyarakat tidak patah semangat dan terus memberikan aspirasi untuk dijadikan masukan kepada pemerintah,” katanya.
Sementara, Ajeng Risda Rahmadani menjelaskan, bagaimana alur pengaturan perlindungan data pribadi.
Perlindungan data pribadi bukan hanya soal siapa yang dilindung, tapi juga siapa yang melindungi atau pengelolanya. “Data is the new oil. Data pribadi adalah wajah dari bangsa Indonesia,” tandasnya.
Ajeng juga mengatakan, sejatinya hal-hal terkait perlindungan data pribadi sebisa mungkin dimulai dari kesadaran diri sendiri.
Anggota DPR termuda periode 2019-2024 ini secara pribadi senang karena banyak masyarakat yang menunggu dan menyadari urgensinya dari RUU PDP ini. “Semoga masyarakat tidak patah semangat dan terus memberikan aspirasi untuk dijadikan masukan kepada pemerintah,” katanya.
Sementara, Ajeng Risda Rahmadani menjelaskan, bagaimana alur pengaturan perlindungan data pribadi.
Perlindungan data pribadi bukan hanya soal siapa yang dilindung, tapi juga siapa yang melindungi atau pengelolanya. “Data is the new oil. Data pribadi adalah wajah dari bangsa Indonesia,” tandasnya.
Ajeng juga mengatakan, sejatinya hal-hal terkait perlindungan data pribadi sebisa mungkin dimulai dari kesadaran diri sendiri.
Lihat Juga :