BPJS Ketenagakerjaan Sigap Serahkan Data Calon Penerima BSU Tahap III

Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:37 WIB
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo
JAKARTA - BPJAMSOSTEK kembali menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat, (19/8). Pada tahap III ini, sebanyak 1,5 juta data pekerja telah disampaikan, sehingga total data pekerja yang telah disampaikan mencapai 3,75 juta pekerja, dari target pekerja calon penerima BSU sebanyak 8,7 juta pekerja.

Penyerahan data BSU ini sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU dengan melalui proses verifikasi bertahap.

Khusus pada penyerahan data tahap III ini, data yang diserahkan merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Seperti diketahui bersama, BSU 2021 ini disalurkan melalui Bank Himbara sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJAMSOSTEK dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara. Namun hal ini membutuhkan kerja sama dan peran aktif perusahaan untuk membantu mengumpulkan secara kolektif data pekerja yang dibutuhkan, sebagai syarat pembukaan rekening.



Berikut ini data mandatory yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening secara kolektif:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tempat dan Tanggal Lahir

4. Alamat
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More