Terpidana Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi 6 Bulan, BNPT: Beliau Cinta NKRI

Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:24 WIB


Umar Patek mendapat pengurangan masa hukuman lantaran dinilai berperilaku baik dan berikrar setia kepada NKRI. Sebab itu, ia diperkirakan akan bebas di tahun 2022.

Selain itu, Boy berharap pembinaan kemampuan kepada Umar dan napiter lainnya dapat bermanfaat dan memberi dampak yang baik untuk kehidupan keluarga dan masyarakat. Hal ini dikarenakan aktivitas sehari-hari Umar Patek yang gemar memasak dan membaca buku selama berada di dalam lapas.

"Dalam posisi sebagai warga binaan kita berharap ada nilai tambah kepada Mas Umar dan semua teman teman agar nanti bila keluar itu, sudah siap untuk beraktivitas, dan aktivitas itu memiliki dampak bermanfaat, itu yang kita harapkan," ujar Boy.

Baca juga: Umar Patek minta maaf atas ulahnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!