Mahfud MD: Pelengseran Gus Dur dan Pemecatan Kapolri Bimantoro Pelanggaran
Senin, 23 Agustus 2021 - 04:52 WIB
Mahfud mengakui apa yang diperbuat Gus Dur itu masuk dalam jenis pelanggaran. Sebab, tindakan Gus Dur tak melewati persetujuan di DPR.
"Itu pelanggaran memang, tapi seharusnya ini kasus baru dan harus dimulai dari momerendum baru. Tapi langsung pecat hari Jumat, hari Minggu pak Amien Rais bilang besok sidang karena pak Gus Dur telah melanggar haluan negara," katanya.
Kendati menyebut proses penjatuhan Gus Dur ini sebenarnya tidak sah secara hukum, ia menyadari jika hukum merupakan bagian daripada produk politik. Jikalau politik menghendaki, maka hukum tersebut tidak mendukung. Menurutnya, hal ini masih terjadi sampai dengan sekarang.
"Kalau hukum mengatur ini, tapi konfigurasi politik menghendaki lain, ya hukumnya yang diubah," pungkasnya.
"Itu pelanggaran memang, tapi seharusnya ini kasus baru dan harus dimulai dari momerendum baru. Tapi langsung pecat hari Jumat, hari Minggu pak Amien Rais bilang besok sidang karena pak Gus Dur telah melanggar haluan negara," katanya.
Kendati menyebut proses penjatuhan Gus Dur ini sebenarnya tidak sah secara hukum, ia menyadari jika hukum merupakan bagian daripada produk politik. Jikalau politik menghendaki, maka hukum tersebut tidak mendukung. Menurutnya, hal ini masih terjadi sampai dengan sekarang.
"Kalau hukum mengatur ini, tapi konfigurasi politik menghendaki lain, ya hukumnya yang diubah," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda