Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece

Minggu, 22 Agustus 2021 - 20:32 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri bakal menyelidiki laporan dari masyarakat terkait Youtuber Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama Islam.

Baca Juga: agama
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Sebut Harusnya Muhammad Kece Langsung Ditangkap

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece.

"Tadi malam sudah ada laporan dari masyarakat ke bareskrim. Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," ujar Argo Yuwono, Minggu (22/8/2021) ketika dikonfirmasi awak media.



Diketahui, mereka yang mendesak kepolisian melakukan penindakan terhadap Muhammad Kece diataranya yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas. Ia menilai pernyataan menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini menyebutkan apa yang dilakukan Muhammad Kece telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama sehingga dapat menganggu kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Sedangkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebutkan ceramah yang dilakukan Muhammad Kece kacau, tidak sesuai logika, dan menyesatkan. Ia melihat apa yang diunggah Muhammad Kece di media sosialnya hanya untuk menarik penonton dan popularitas.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More