Kinerja Dianggap Tak Memuaskan, Akademisi: Faktanya Kejagung Berani Ungkap Mega Korupsi

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 02:30 WIB
Penilaian lembaga survei yang menyebut kinerja Kejaksaan tidak memuaskan dinilai berbanding terbalik dengan fakta yang ada. Pasalnya, sejumlah kasus berani diungkap oleh korps Adhyaksa itu. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penilaian lembaga survei yang menyebut kinerja Kejaksaan tidak memuaskan dinilai berbanding terbalik dengan fakta yang ada. Pasalnya, sejumlah kasus berani diungkap oleh korps Adhyaksa itu.

"Saya melihatnya begini. Banyak kasus-kasus yang tidak tersentuh oleh APH (aparat penegak hukum) sebelumnya, di tangan Kejaksaan saat ini berani disentuh. Dan ada tersangkanya," kata akademisi dan pemerhati publik, Abdusy Syakur Amin saat diminta tanggapan kinerja Kejaksaan selama dua tahun terakhir, Jumat (20/8/2021).

Syakur mengatakan, kondisi ini adalah sebuah potret bahwa kejaksaan saat ini berani. Beberapa kasus besar diungkapnya. "Itu kasus monumental yang besar yang merugikan negara bisa diungkap. ASABRI, Jiwasraya, sebelumnya tidak, itu kenapa," kata Syakur.

Baca juga: SMRC Kembali Gelar Survei terhadap Kejaksaan, Begini Hasilnya





Ia menyebut Kejaksaan adalah lembaga negara bekerja yang terikat pada undang-undang yang seringkali dalam pelaksanaannya silent (sembunyi-bunyi). Setiap langkah hukum dilakukan dengan dengan cukup hati-hati agar tidak melanggar hak dan menjunjung keadilan untuk setiap masyarakat.

"Hal inilah yang seringkali menjadi perdebatan di antara pihak yang merasa ingin tahu perkembangan sebuah kasus," kata Rektor Universitas Garut ini.

Konsekuensinya adalah tidak semua harus diekspos kepada masyarakat. "Sebelum ada putusan inkrah, kasus tidak boleh diekspos. padahal ini ranah Kejagung, sedangkan setelah inkrah itu wilayah institusi lain dalam hal ini MA," ujarnya.

Baca juga: Guru Besar Unair: Kinerja Kejagung Usut Jiwasraya dan Asabri Patut Diapresiasi
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :