Kinerja Dianggap Tak Memuaskan, Akademisi: Faktanya Kejagung Berani Ungkap Mega Korupsi
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 02:30 WIB
Ia menyebut Kejaksaan adalah lembaga negara bekerja yang terikat pada undang-undang yang seringkali dalam pelaksanaannya silent (sembunyi-bunyi). Setiap langkah hukum dilakukan dengan dengan cukup hati-hati agar tidak melanggar hak dan menjunjung keadilan untuk setiap masyarakat.
"Hal inilah yang seringkali menjadi perdebatan di antara pihak yang merasa ingin tahu perkembangan sebuah kasus," kata Rektor Universitas Garut ini.
Konsekuensinya adalah tidak semua harus diekspos kepada masyarakat. "Sebelum ada putusan inkrah, kasus tidak boleh diekspos. padahal ini ranah Kejagung, sedangkan setelah inkrah itu wilayah institusi lain dalam hal ini MA," ujarnya.
Baca juga: Guru Besar Unair: Kinerja Kejagung Usut Jiwasraya dan Asabri Patut Diapresiasi
Lihat Juga :