Isu Pencopotan Kapolda Sumsel, Mabes Polri: Semua Ada Aturannya
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 18:46 WIB
Polri menanggapi ihwal munculnya isu soal pencopotan atau mutasi Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, terkait dengan sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio. Foto/MPI
JAKARTA - Polri menanggapi ihwal munculnya isu soal pencopotan atau mutasi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri, terkait dengan sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio.
Baca juga: Pemeriksaan Kapolda Sumsel Selesai, Hasilnya Diserahkan ke Kapolri
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, dalam melakukan pencopotan ataupun mutasi, Korps Bhayangkara memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Mengenai pencopotan maupun rotasi, itu ada SOP, ada aturannya," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Pemeriksaan Kapolda Sumsel Selesai, Hasilnya Diserahkan ke Kapolri
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, dalam melakukan pencopotan ataupun mutasi, Korps Bhayangkara memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Mengenai pencopotan maupun rotasi, itu ada SOP, ada aturannya," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Lihat Juga :